Cek daftar pemilih
Pastikan nama Anda tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ketahui TPS tempat Anda memilih.
Apa yang perlu disiapkan?
Siapkan KTP-el atau Kartu Keluarga. Warga yang pada hari pemungutan suara sudah berusia 17 tahun, atau sudah/pernah menikah, berhak memilih.
Jika nama Anda belum terdaftar, hubungi Pantarlih di dusun Anda atau sekretariat panitia di 081805277225.