Cek daftar pemilih

Pastikan nama Anda tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ketahui TPS tempat Anda memilih.

NIK tidak disimpan oleh sistem.

Apa yang perlu disiapkan?

Siapkan KTP-el atau Kartu Keluarga. Warga yang pada hari pemungutan suara sudah berusia 17 tahun, atau sudah/pernah menikah, berhak memilih.

Jika nama Anda belum terdaftar, hubungi Pantarlih di dusun Anda atau sekretariat panitia di 081805277225.